DKI Jakarta dalam pergantian tahun 2009 ke tahun 2010 akan diiringi dengan bencana banjir seperti terjadi pada tahun sebelumnya. WALHI Jakarta memperkirakan puncak banjir terjadi di bulan Januari 2010 dengan perluasan, ketinggian maupun besaran dampaknya melebihi banjir tahun sebelumnya, karena banjir tidak hanya bersumber dari curah hujan yang tinggi dan kiriman dari selatan Jakarta, tetapi juga berasal dari pasangnya air laut (rob).
Banjir di Jakarta akan terus terjadi karena negara telah salah urus dalam mengelola sumber daya dan ruang (penataan kota). Sejak awal pembangunan di Jakarta telah menyimpang seperti misalnya mesterplan 1965-1985 yang menetapkan daerah timur Jakarta termasuk Kelapa Gading dan barat Jakarta termasuk wilayah Angke masuk dalam lahan hijau. Tetapi pada rencana induk 1985-2005 peruntukan lahan hijau tersebut tidak ada lagi. Setidaknya ada 4 faktor penyebab banjir di Ibu Kota Indonesia ini, yaitu:
Pertama, Alih fungsi lahan dan hutan yang tak terkendali adalah factor utama, dimana DKI Jakarta dengan luas lahan sekitar 661,52 km2 hanya menyisakan lahan terbuka atau ruang terbuka hijau (green open space) 9,6%, sisanya adalah bangunan padat. Padahal seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang No 26 tahun 2007 tentang tata ruang dan wilayah Pemprov DKI Jakarta wajib memenuhi 30% ruang terbuka hijau (RTH).
Kedua, karena akibat penurunan tanah yang menyebabkan banjir atau genangan air semakin luas karena kini sedikitnya 40% lahan di Jakarta berada di bawah permukaan laut. Secara umum Jakarta mengalami penurunan tanah atau amblas 5-20 cm per tahun (ITB-Global Positioning System). Penurunan permukaan tanah tersebut disebabkan oleh adanya penyedotan air dalam skala besar dan banyaknya penambahan gedung dengan tidak adanya serapan air.
Ketiga, Pemberian IMB yang tidak mempertimbangkan keseimbangan ekologis.
Sementara factor keempat, Buruknya system drainase dan sungai yang tidak berfungsi dengan baik, karena selain sampah yang menyumbat, keberadaan jaringan utilitas juga menjadi penyebab macetnya saluran air sehingga menjadi penyebab banjir di jalan-jalan utama Jakarta saat hujan deras tiba seperti beberapa hari yang lalu terjadi di jalan Agus Salim dan Jaksa.
Menurut Bagian Informasi Cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), M. Ali mas’at mengungkapkan, potensi hujan di wilayah Jakarta masih akan terjadi beberapa hari ke depan, dan sejumlah wilayah di Bodetabek sudah memasuki musim hujan dengan intentitas sedang dan ringan. BMKG juga memperkirakan puncak hujan dan bencana banjir pada musim ini terjadi pada bulan Januari-Februari 2010. Atas kondisi lingkungan Kota Jakarta tersebut, bencana banjir akan lebih besar dampaknya dari banjir tahun 2009. Hal ini terlihat dalam upaya antisipasi yang dilakukan pemprov DKI tidak juga penyentuh akar persoalan, separti tersebut diatas.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 7 Oktober 2009 lalu, telah genap dua tahun memimpin Jakarta. Pengalaman 30 tahun lebih berada di pemprov DKI Jakarta dan bergelar seorang ahli tata kota, seharusnya dapat mengelola dan menata pembangunan di Jakarta menjadi lebih baik dengan mempertimbangkan keseimbangan ekosistem kota. Namun kenyataannya ditangan seorang gubernur yang memiliki kompetensi dan pengalaman selama puluhan tahun ditempat yang sama, ternyata tidak bisa menjamin Jakarta menjadi lebih baik terutama persoalan bencana banjir yang selalu menghantui masyarakat setiap tahun. Oleh karena itu sebelum bencana banjir kembali terjadi di Ibu kota ini, WALHI Jakarta mendesak kepada Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta :
1. Stop peralihan lahan milik Negara menjadi milik pihak swasta, demi menjaga keutuhan ruang yang tersisa dan segera merevisi berbagai kebijakan yang tidak berpihak kepada keberlanjutan lingkungan hidup dan memicu tingkat bencana ekologi yang lebih tinggi di DKI Jakarta.
2. Lakukan reorientasi paradigma pembangunan yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi berbasis konversi lahan menjadi pertumbuhan ekonomi yang berkulitas berbasis pengarusutamaan nilai tambah ekologis dan berkeadilan.
3. Segera lakukan audit lingkungan yang melibatkan pemberian IMB yang terindikasi melanggar hukum. Audit lingkungan memiliki dasar keputusan lingkungan hidup nomor 30 tahun 2001 tentang pedoman pelaksanaan audit lingkungan hidup. Sebagai catatan tim audit pernah dibentuk oleh KNLH, DPU, Dephut dan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2002 pasca banjir besar dengan tugas mengatur mekanisme pemberian izin pembangunan, tetapi keberadaan tim tersebut hingga kini tidak jelas.
4. Mengintegrasikan upaya penanggulangan bencana banjir secara keseluruhan, membuat strategi penanggulangan banjir jangka pendek, menengah, dan panjang, serta mempublikasikan kepada masyarakan keseluruhan terkait hasil evaluasi penanganan banjir ditahun-tahun sebelumnya.
5. Segera membuat dan mensosialisasikan sistem peringatan dini (early warning system), yang bisa diakses dan dikontrol oleh masyarakat luas, dan mengoptimalkan posko-posko penanganan banjir yang sampai kepada masyarakat. Memetakan seluruh kekuatan yang akan terlibat dalam kerja-kerja kemanusiaan dan sumberdaya termasuk logistik, memetakan lokasi bangunan-bangunan yang dapat dipakai untuk hunian sementara serta jalur-jalur evakuasi dan pendistribusian kebutuhan bagi korban.
5. Accountable dan transparan terkait pengalokasian dana penanggulangan banjir yang mencapai lebih dari 500 Miliar, sebab penggunaan anggaran kerap tidak diketahui peruntukk, untuk antisipasi, pada saat banjir ataukah untuk pemulihanan setelah banjir? (mengingat alokasi dana banjir 294 miliar tahun 2002, 1,6 trilyun pada 2006, dan 2,7 trilyun pada 2007 atau 30% dari APBD ). Selain itu juga segera mendistribusikan alokasi dana langsung ke masyarakat tingkat RT dan RW untuk memperbaiki system saluran air (drainase) disekitar lingkungan sendiri, terutama daerah yang terkena banjir dan berpotensi banjir maupun genangan, mengingat alokasi anggaran banjir 2010 sebesar 855 miliar.
7. Mengantisipasi terhadap kemungkinan bahaya robohnya pohon dan reklame akibat hujan atau badai angin serta memperbaiki situ-situ yang berpotensi longsor atau jebol.
Sumber :
http://www.walhi.or.id/in/kampanye/pengelolaan-bencana/146-siaran-pers/400-tanggap-darurat-siaga-bencana-banjir
18 November 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar